REALISASI APBDES SEMESTER I - Tahun 2024
- Aug 13, 2024
Wanglukulon, 13 Agustus 2024 - Realisasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Semester I adalah proses evaluasi dan penilaian kinerja pengelolaan keuangan desa selama setengah tahun pertama. Laporan ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah direncanakan digunakan sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku.
Proses ini melibatkan beberapa langkah berikut:
- Pengumpulan Data: Pengumpulan data mengenai pendapatan dan belanja yang telah terealisasi selama Semester I. Ini mencakup semua sumber pendapatan desa, termasuk Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta pendapatan asli desa.
- Penyusunan Laporan: Data yang dikumpulkan kemudian disusun dalam bentuk laporan realisasi APBDes. Laporan ini menggambarkan perbandingan antara anggaran yang telah direncanakan dengan realisasi yang telah dicapai.
- Rapat Desa: Laporan tersebut disampaikan dalam rapat desa, yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil jika terdapat ketidaksesuaian atau masalah dalam pelaksanaan.
- Penetapan Laporan: Setelah dilakukan evaluasi dan diskusi, laporan realisasi APBDes Semester I ditetapkan dan disahkan. Penetapan ini sering kali diikuti dengan publikasi laporan kepada masyarakat desa agar transparansi tetap terjaga.
- Tindak Lanjut: Berdasarkan hasil evaluasi, desa dapat mengambil langkah-langkah perbaikan untuk Semester II agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.
Laporan ini sangat penting karena menjadi dasar untuk merencanakan kegiatan dan anggaran pada semester berikutnya, serta untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan.
1. Pendapatan Desa
Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
---|---|---|---|
PENDAPATAN ASLI DESA | |||
Hasil Usaha | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Hasil Aset | Rp. 704.000.000 | Rp. 0 | Rp. 704.000.000 |
Swadaya, Partisipasi, Gotong Royong | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
PENDAPATAN TRANSFER | |||
Dana Desa | Rp. 941.013.000 | Rp. 564.607.800 | Rp. 376.405.200 |
Bagi Hasil Pajak & Retribusi | Rp. 68.500.000 | Rp. 7.197.561 | Rp. 61.302.439 |
Alokasi Dana Desa | Rp. 506.969.000 | Rp. 289.182.040 | Rp. 217.786.960 |
Bantuan Keuangan Kabupaten | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Bantuan Keuangan Provinsi | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
PENDAPATAN LAIN-LAIN | |||
Hibah | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Sumbangan Pihak ketiga | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Pendapatan Lain-lain | Rp. 930.000 | Rp. 0 | Rp. 930.000 |
2. Belanja Desa
Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
---|---|---|---|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA | Rp. 584.310.500 | Rp. 194.578.755 | Rp. 389.731.745 |
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA | Rp. 788.388.000 | Rp. 294.886.750 | Rp. 493.501.250 |
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA | Rp. 60.113.500 | Rp. 17.500.000 | Rp. 42.613.500 |
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA | Rp. 11.000.000 | Rp. 0 | Rp. 11.000.000 |
BELANJA TAK TERDUGA | Rp. 144.000.000 | Rp. 72.000.000 | Rp. 72.000.000 |
3. Pembiayaan Desa
Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
---|---|---|---|
PENERIMAAN PEMBIAYAAN | |||
SiLPA | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Pencairan Dana Cadangan | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
PENGELUARAN PEMBIAYAAN | |||
Pembentukan Dana Cadangan | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Penyertaan Modal Desa | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |