APBDES - Tahun 2024

  • Aug 13, 2024

Wanglukulon, 1 Januari 2024 - Pemerintah Desa Wanglukulon hari ini resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2024 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Musdes yang berlangsung di Balai Desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Wanglukulon, Bapak DARMONO, S.IP. Dalam sambutannya, Bapak DARMONO, S.IP menyatakan bahwa penetapan APBDES ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"APBDES 2024 ini kita tetapkan dengan mengedepankan transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kami berharap, dengan anggaran yang telah disusun ini, program-program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Bapak DARMONO, S.IP.

Dalam APBDES 2024, beberapa prioritas utama yang akan dilaksanakan meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Total anggaran yang disahkan untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 1,5 miliar, yang terdiri dari pendapatan asli desa, alokasi dana desa (add), Dana Desa (DD) Penerimaan Bagi Hasil Pajak dan Restribusi (BHPR) dan bantuan pemerintah lainnya.

Ketua BPD, Zuli Baehaqi Aly, dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap APBDES yang telah disusun. "Kami dari BPD akan terus mengawal pelaksanaan anggaran ini agar sesuai dengan rencana dan harapan masyarakat desa," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan warga yang hadir juga menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah desa yang telah melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan anggaran. Mereka berharap agar program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.

Dengan penetapan ini, Desa Wanglukulon siap melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

1. Pendapatan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENDAPATAN ASLI DESA
Hasil Usaha
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Hasil Aset
Rp. 70.400.000 Rp. 0 Rp. 70.400.000
Swadaya, Partisipasi, Gotong Royong
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENDAPATAN TRANSFER
Dana Desa
Rp. 941.013.000 Rp. 0 Rp. 941.013.000
Bagi Hasil Pajak & Retribusi
Rp. 68.500.000 Rp. 0 Rp. 68.500.000
Alokasi Dana Desa
Rp. 506.969.000 Rp. 0 Rp. 506.969.000
Bantuan Keuangan Kabupaten
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Hibah
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Sumbangan Pihak ketiga
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Pendapatan Lain-lain
Rp. 930.000 Rp. 0 Rp. 930.000
2. Belanja Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 584.310.500 Rp. 0 Rp. 584.310.500
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 788.388.000 Rp. 0 Rp. 788.388.000
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
Rp. 60.113.500 Rp. 0 Rp. 60.113.500
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp. 11.000.000 Rp. 0 Rp. 11.000.000
BELANJA TAK TERDUGA
Rp. 144.000.000 Rp. 0 Rp. 144.000.000
3. Pembiayaan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENERIMAAN PEMBIAYAAN
SiLPA
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Pencairan Dana Cadangan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
Pembentukan Dana Cadangan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Penyertaan Modal Desa
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0